KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAHKanwil Kabupaten Sumenep
Institutional

Tugas & Fungsi

Ruang lingkup tugas dan fungsi Kanwil dalam mendukung penyelenggaraan layanan haji dan umrah.

01

Pilgrim services and guidance

Mendukung penyampaian informasi, pembinaan, serta layanan administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji.

02

Implementation coordination

Membangun koordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait pelayanan haji dan umrah.

03

Data and information management

Menyajikan data, informasi publik, regulasi, serta bahan edukasi kepada masyarakat.

04

Organizer guidance

Mendukung pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangan terhadap penyelenggara layanan haji dan umrah.