Informasi Layanan
Pelimpahan Nomor Porsi Sakit Permanen
Informasi detail layanan dapat dilengkapi melalui editor WordPress.
Persyaratan
- Jemaah asal memenuhi kondisi yang diperbolehkan regulasi
- Penerima pelimpahan memiliki hubungan keluarga yang diperkenankan
- Identitas jemaah asal dan calon penerima
- Dokumen pendukung kematian atau sakit permanen sesuai kondisi
- Silahkan download contoh/format permhonan pada link berikut : https://docs.google.com/document/d/1OuEgyvsx95108CU9gM5JYRmSGXR7cOnS/edit?usp=sharing&ouid=107497307533082425626&rtpof=true&sd=true
Prosedur / Alur
- Ajukan permohonan pelimpahan nomor porsi
- Serahkan dokumen jemaah asal dan calon penerima
- Petugas melakukan verifikasi hubungan keluarga dan dokumen
- Data diproses pada sistem layanan haji
- Penerima mengikuti tahapan lanjutan setelah dinyatakan memenuhi ketentuan
Dokumen yang Dibutuhkan
- Identitas jemaah asal dan calon penerima
- Kartu Keluarga/dokumen hubungan keluarga
- Bukti setoran haji
- Akta kematian atau surat keterangan sakit permanen sesuai kondisi
- Surat kuasa/pernyataan bila dipersyaratkan