Kota Batu (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah menempatkan penguatan sistem digital sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan haji 2027.
Digitalisasi diarahkan untuk mendukung tata kelola yang transparan, akuntabel, terukur, serta memudahkan proses pelayanan kepada jemaah.
Integrasi sistem juga diharapkan memperkuat pengawasan dan mempercepat penyelesaian layanan pada setiap tahapan penyelenggaraan haji.
Sumber referensi: Portal Resmi Kementerian Haji dan Umrah.

