KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAHKanwil Kabupaten Sumenep
EN

Kemenhaj Usut Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah di Jeddah, PPIU Terancam Dicabut Izinnya

Kemenhaj menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran jemaah umrah di Jeddah dan menegaskan adanya sanksi bagi PPIU yang terbukti melanggar.

Jakarta (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran jemaah umrah di Jeddah, Arab Saudi.

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan jemaah merupakan prioritas dan setiap penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan serta kewajiban kepada jemaah.

Apabila ditemukan pelanggaran, proses pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.


Sumber referensi: Portal Resmi Kementerian Haji dan Umrah.

Bagikan berita
WhatsApp Facebook