Jakarta (Kemenhaj) — Kementerian Haji dan Umrah menindaklanjuti laporan dugaan penelantaran jemaah umrah di Jeddah, Arab Saudi.
Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan jemaah merupakan prioritas dan setiap penyelenggara wajib memenuhi standar pelayanan serta kewajiban kepada jemaah.
Apabila ditemukan pelanggaran, proses pemeriksaan dapat dilanjutkan dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber referensi: Portal Resmi Kementerian Haji dan Umrah.
